08 Desember 2009 12:00:00
PENGELOLAAN UTANG DAN MENGUKUR OUTPUTNYA BAGI NEGARA
Oleh: Muhamad Dahlan & Andri Kosasih
Alumni Pasca Sarjana MPKP FEUI
Dalam sebuah cerita kuno, seorang wanita cantik menginginkan berpasangan dengan pria superpandai. Harapannya, kelak hidup nyaman, memiliki keturunan secerdas bapaknya dan seanggun ibunya. Jalan seperti ini diambil karena begitu menggoda. Instan, cepat dan efektif.Seperti keputusan negara berutang untuk menutupi celah defisit anggaran yang disinyalir mampu menjadi instrumen fiskal yang dapat menciptakan multiplier ekonomi. Lantas mampukah utang menjadi solusi modal untuk membangun? Bukankah efektifitas alokasi utang menjadi penentu pembangunan itu sendiri?
Akhir Maret 2009 total utang Indonesia mencapai 151 miliar dollar AS. Utang ini ekuivalen dengan 33,9 persen dari GDP. Dari sisi volume, utang tersebut berada dalam batas ambang aman. Namun dari sisi penggunaan, 66 persen lebih dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor non tradable, dimana 59 persen digunakan oleh pemerintah, 5,8 persen oleh sektor perbankan dan 1,5 persen oleh otoritas moneter. Hanya 33,4 persen yang digunakan untuk sektor tradable.
Dari sini kita memahami mengapa berutang begitu banyak mengundang kontroversi. Artinya kebijakan berutang yang tidak diimbangi dengan efektifitas alokasi utang tidak mampu mendorong sektor tradable. Indikator yang sejalan dengan inefektifitas penggunaan utang terlihat dari lemahnya daya serap tenaga kerja pada sektor manufaktur yang hanya 420 ribu tenaga kerja. Bandingkan dengan daya serap sektor kemasyarakatan yang melampaui 1,82 juta tenaga kerja.
Investment Multiplier
Lantas mengapa berutang? Utang masih dapat dibenarkan ketika bertujuan untuk mendorong output nasional melalui peningkatan kapasitas produksi nasional. Dengan demikian berutang dapat diibaratkan memanfaatkan keuntungan di masa depan sebagai modal saat ini atau invesment multiplier.
Sayangnya alasan ideal ini justru tidak berlaku. Utang baru yang banyak diserap oleh pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk menutupi beban utang masa lalu yang pada akhirnya justru memperbesar defisit anggaran. Lingkaran defisit anggaran ini sudah berjalan sejak lama dan pemerintah sepertinya tetap menganggap utang adalah satu satunya jalan keluar untuk dapat keluar dari himpitan defisit. Padahal himpitan defisit tidak akan terselesaikan dengan berutang jika alokasi utang tetap tidak efektif.
Ada yang mengatakan pembelian surat utang dan obligasi negara oleh lembaga asing secara besar-besaran kerap kali bertujuan untuk menekan nilai tukar mereka serta memperkuat nilai tukar domestik. Pada gilirannya penguatan nilai tukar rupiah akibat dorongan faktor eksternal itu justru mengintimidasi industri dalam negeri. Akibatnya ekspor akan melemah dan menyuburkan impor. Penguatan rupiah seharusnya terbentuk dari kemampuan domestik yang semakin baik dan bukan karena faktor eksternal.
Peningkatan investasi domestik sebaiknya diimbangi juga dengan peningkatan tabungan domestik. Fenomena home bias harus terus diupayakan agar terus menguat. Home bias adalah kecenderungan sempit investor untuk menginvestasikan tabungannya di dalam negeri meskipun hal ini berarti melewatkan peluang investasi di luar negeri. Ketika koefisien korelasi home bias mendekati 1 berarti tabungan negara akan setara dengan investasi.
Pada titik ini utang akan mampu menjadi stimulus fiskal yang merangsang peningkatan investasi yang dibiayai oleh tabungan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah. Investasi untuk membangun pabrik, perlengkapan, cadangan dan perumahan akan mampu menekan ketidakseimbangan eksternal. Dari titik ini defisit akan berkurang dan utang ikut menurun dengan sendirinya.
Selain itu, utang perlu diupayakan agar mampu menjadi faktor penghalang larinya modal domestik ke luar negeri. Kondisi semacam ini dengan sendirinya akan menciptakan pasar semakin kompetitif sehingga risiko investasi berkurang.
Pembanding Setara
Terlepas dari pro dan kontra mengenai utang, yang harus disikapi justru berfokus pada efektifitas penggunaannya. Kemampuan semu yang tercipta dengan membandingan proporsi utang Indonesia terhadap GDP dengan proporsi utang negara-negara maju seperti Jepang yang mencapai 170,4 persen dari GDP, Jerman (62,6%), Amerika Serikat (60,8%) atau Kanada (62,3%) akan menjebak kita pada kesalahan yang lebih panjang pada pengalokasian sumber daya pembiayaan pembangunan. Kesalahan ini juga akan menciptakan lingkaran setan defisit anggaran belanja negara.
Nampaknya akan lebih bijak jika kita membandingan proporsi utang terhadap GDP kita dengan negara emerging market seperti India (18,9%), Cina (11,6%), Brazil (18,7%), Thailand (26,5%), Malaysia (29,4%) atau Afrika Selatan (15,8%). Bahkan rasio pembayaran bunga dan pokok utang terhadap penerimaan ekspor (debt service ratio) negara-negara itu jauh dibawah kita. Jika Indonesia memiliki rasio 10,5 persen, India, Cina dan Malaysia hanya 4,8 persen, 2,2 persen dan 4,6 persen.
Dasar keputusan negara emerging market berutang adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional melalui investasi pada sektor tradable. Utang, bagi mereka, akan memperkuat stabilitas makro ekonomi sehingga kebijakan utang tidak mengarah pada peningkatan premium risk. Namun utang tetap mereka tempatkan sebagai penyelesaian akhir untuk menutupi kebutuhan anggaran.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Jika utang sulit dihindarkan, pastikan alokasinya tidak menyimpang. Penyimpangan alokasi utang dari tujuan awal justru menjebak kita pada government failure yang lebih parah. Invesment multiplier yang diharapkan justru berubah arah menjadi jebakan utang yang mengganggu keseimbangan ekonomi domestik.
Kita semua berharap kegagalan kebijakan utang yang disebabkan oleh disalokasi utang yang tidak tepat, tidak terjadi seperti cerita wanita cantik yang memilih sang super pandai, jika pada akhirnya melahirkan anak bodoh dan buruk rupa.